Diancam Ahok, PT JM Klaim Mampu Selesaikan Monorel
Foto: Okezone
JAKARTA - Direktur PT Jakarta Monorail (JM),
Sukmawati Syukur, mengklaim tak ada masalah berarti dalam penyelesaian
perjanjian kerjasama (PKS) antara pihaknya dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita kan dikasih waktu hingga akhir bulan Maret ini. Dan kita terus kerja untuk menyelesaikan itu," ujar Sukmawati saat dihubungi Okezone, Senin (3/3/2014).
Masalah yang ada saat ini, kata Sukma, hanya negosiasi soal teknis pembangunan. "Seperti depo di mana, stasiun di mana. Harusnya enggak ada masalah," kata dia.
Disinggung soal pelaksanaan pembangunan proyek yang terhenti, ia menjelaskan masih membutuhkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan syarat adimistratif lainnya. "Kalau itu sudah beres, baru kita terjun di lapangan," terangnya.
Terkait soal kewajiban untuk membayar tiang-tiang pancang milik PT Adhi Karya, Sukmawati menyerahkannya pada BPKP lantaran belum ada titik temu soal besaran harga dimana PT Adhi Karya meminta Rp190 miliar sedangkan PT JM menyanggupi sebesar Rp130 miliar. "Itu bolanya di BPKP kita enggak tahu nanti bagaimana lah itu soal tiang," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih memberi kesempatan kepada PT Jakarta Monorail untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI yang seharusnya berakhir pada 28 Februari, hingga akhir Maret 2014.
"Gini, kita udah ngomong sama Bu Yani (mantan Kepala Bappeda). Ini kan sudah dikasih business plan dan lain-lain, finansial dan lain-lain. Kita kan sudah kasih awal Maret, kita baik hati. Ini harus dipelajari lagi, nah ini akhir Maret nih kayanya," ujar Ahok.
Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu mengultimatum pada untuk memutus kontrak dan menghentikan pembangunan monorel dari tangan PT JM. "Akhir Maret enggak mau tanda tanda tangan (PKS), berarti kita putus," tegasnya.
(sus)
"Kita kan dikasih waktu hingga akhir bulan Maret ini. Dan kita terus kerja untuk menyelesaikan itu," ujar Sukmawati saat dihubungi Okezone, Senin (3/3/2014).
Masalah yang ada saat ini, kata Sukma, hanya negosiasi soal teknis pembangunan. "Seperti depo di mana, stasiun di mana. Harusnya enggak ada masalah," kata dia.
Disinggung soal pelaksanaan pembangunan proyek yang terhenti, ia menjelaskan masih membutuhkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan syarat adimistratif lainnya. "Kalau itu sudah beres, baru kita terjun di lapangan," terangnya.
Terkait soal kewajiban untuk membayar tiang-tiang pancang milik PT Adhi Karya, Sukmawati menyerahkannya pada BPKP lantaran belum ada titik temu soal besaran harga dimana PT Adhi Karya meminta Rp190 miliar sedangkan PT JM menyanggupi sebesar Rp130 miliar. "Itu bolanya di BPKP kita enggak tahu nanti bagaimana lah itu soal tiang," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih memberi kesempatan kepada PT Jakarta Monorail untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI yang seharusnya berakhir pada 28 Februari, hingga akhir Maret 2014.
"Gini, kita udah ngomong sama Bu Yani (mantan Kepala Bappeda). Ini kan sudah dikasih business plan dan lain-lain, finansial dan lain-lain. Kita kan sudah kasih awal Maret, kita baik hati. Ini harus dipelajari lagi, nah ini akhir Maret nih kayanya," ujar Ahok.
Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu mengultimatum pada untuk memutus kontrak dan menghentikan pembangunan monorel dari tangan PT JM. "Akhir Maret enggak mau tanda tanda tangan (PKS), berarti kita putus," tegasnya.
(sus)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar