Bawaslu Akan Periksa Kembali SDA Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bookmark and Share

Bawaslu Akan Periksa SDA Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Suryadarma Ali (Foto: Okezone) Suryadarma Ali (Foto: Okezone) SERANG -  Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten melakukan klarifikasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Kelapa Dua, Kota Serang.

Klarifikasi tersebut, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh menteri Agama RI juga Ketua Umum PPP, Surya Darma Ali (SDA). "Sebenarnya saya hadir untuk silaturahmi dengan Ketua Panwaslu terkait pemanggilan Ketua Umum PPP," terang Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Mardiyono, Rabu (19/3/2014).

Saya sampaikan klarifikasi, lanjutnya, apa saja yang terjadi, yang diketahui Panwaslu, sehingga bisa saya tindak lanjuti. Surat mempertanyakan adanya indikasi kampanye terbuka sebelum waktunya, adanya indikasi Ketum PPP menggunakan fasilitas negara.

Sedangkan Panwaslu Banten juga tengah melakukan upaya pemanggilan SDA untuk meminta kejelasan keterangannya pada hari kamis 20 Maret besok. Namun SDA diketahui tidak dapat hadir dengan alasan acara kenegaraan.

"Bukan mangkir,tapi ada agenda kenegaraan. Karena peristiwa politik di Banten, maka saya yang akan mengambil alih," ucapnya.

Selain itu, Panwaslu Banten pun akan memanggil anak Menag RI, Kartika Yudhisti, dengan kasus yang sama. Karena putri Menag tersebut ikut dalam agenda kenegaraan bersama.

"Dia itu kan membawa anaknya, jadi itu haknya pak SDA. Tergantung sudut pandang nya seperti apa. Kartika akan hadir pada pemeriksaan besok pukul 09.30 WIB," imbuhnya.

Ditempat yang sama, ketua Panwaslu Provinsi Banten, Pramono U Tantowi, pun menjelaskan bahwa Panwas mengundang Menag secara pribadinya, "Karena pelanggaran Pemilu. Itu kan sifat nya personal dan tidak bisa digantikan siapa pun, kecuali dia mengutus pengacaranya," terangnya. (ydh)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar