Gerakan Anak Zaman

Bookmark and Share

Gerakan Mahasiswa: Gerakan Anak Zaman


  • Gerakan Mahasiswa: Gerakan Anak Zaman
Gerakan mahasiswa sebagai sebuah entitas sosial tentunya memiliki karakter perubahan sosial. Hal mana wajah gerakan mahasiswa seyogyanya tidaklah terlepas dari konteks masyarakat yang sedang berlangsung. Seiring dengan perubahan sosial yang terjadi maka pola gerakan mahasiswa pun bergulir menyesuaikan pola dari konteks sosial yang ada. Atas interaksi dialektikis antara gerakan mahasiswa dengan konteks sosial itulah pada gilirannya menghasilkan sejarah gerakan mahasiswa.
Menyoal sejarah gerakan mahasiswa dalam setiap fasenya, maka setidaknya terdapat dua hal yang harus kita pahami, yakni tentang bagaimanakah pola gerakan mahasiswa dalam menyongsong tranformasi sebagai sebuah gerakan perubahan dan faktor apa sajakah yang menjadi pendorong dari pola gerakan transformasi tersebut?
Fase sejarah gerakan mahasiswa dalam  proses dialektikanya dengan keindonesiaan maka dapat digolongkan setidaknya menjadi 4 fase sejarah. Pertama, adalah gerakan mahasiswa pra kemerdekaan. Dimulai pada tahun 1908 dapat terlihat bahwa pola gerakan mahasiswa yang dilakukan adalah kerja-kerja gerakan yang berorientasi pada visi terwujudnya entitas nasional sebagai kekuatan kolektif.
Organisasi-organisasi pergerakan yang dimotori oleh kelompok pemuda terdidik berupaya melakukan pola gerakan horizontal lintas etnis dalam rangka merajut anyaman kebersatuan sebagai sebuah bangsa, yang dinyatakan secara deklaratif dalam momentum kebangsaan yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Pada zaman ini, ide besar yang men-drive gerakan mahasiswa adalah cita-cita untuk lahirnya sebuah negara.
Hal tersebut diawali dengan kerja-kerja politik yang berupaya menembus sekat-sekat etno-nasionalism, mendobrak primordialisme menuju ruang kehidupan kebangsaan, kewilayahan, dan kebahasaan yang satu yakni entitas nasional manusia Indonesia. Lahirnya kesadaran kebangsaan yang dimanifestasikan melalui berbagai organisasi pergerakan ini merupakan energi yang menjadi prasyarat lahirnya perjuangan kolektif menuju kemerdekaan sebuah negara. Dalam konteks tersebut maka dapat terlihat bahwa pola gerakan mahasiswa yang dilakukan adalah kerja – kerja gerakan yang berorientasi pada visi terwujudnya entitas nasional sebagai kekuatan kolektif.
Kedua, adalah gerakan mahasiswa pada era Orde Lama. Sejak Indonesia memperoleh kemerdekaannya, saat itulah lahir sebuah entitas politik yang disebut negara. Orde lama sebagai rezim yang memulai pertama kali mengisi  struktur kekuasaan negara ini tak pelak masih berorientasi pada pembangunan struktur dan infrastruktur dasar poitik. Corak-perilaku kekuasaan yang mengemuka cenderung sentralistik dan mengandalkan figuritas.
Hal tersebut dikarenakan kondisi sistem kenegaraan yang relatif masih sederhana, lemah, dan tidak stabil. Alih-alih dilakukannya penguatan sistem politik dengan prinsip checks and balances, justru dinamika yang ada tidak berhasil melakukan penguatan sistem sehingga pada titik tertentu membuat Indonesia mengalami beragam goncangan politik sebagai negara baru. Dalam keadaan sistem politik yang labil seperti demikian, maka pola gerakan mahasiswa yang dibangun pada saat itu mulai membangun relasi gerakan vertikalnya terhadap struktur kekuasaan.
Struktur kekuasaan yang labil dan tak terbangunnya checks and balances di dalam sistem ketatanegaraan pada saat itu, mendorong infrastruktur politik seperti gerakan mahasiswa untuk tampil mengambil peran menjadi kekuatan pengimbang dari struktur politik orde lama yang rawan tersebut. Diantaranya adalah gerakan-gerakan protes jalanan yang menjadi pilihan metode advokasi dan perlawanan politik yang berpengaruh dalam rangka melakukan kontrol terhadap kekuasaan saat itu. Hal tersebut dipahami, dikarenakan masih lemahnya sistem ketatanegaraan Indonesia sehingga belum cukup mengakomodasi dan menginstitusionalisasi dinamika politik yang ada.
Terlebih ditengah kondisi masyarakat yang masih timpang secara ekonomi, pendidikan, dan pengetahuan politik. Maka gerakan mahasiswa mampu tampil menjadi agen yang mewakili rakyat dalam upaya-upaya advokasinya terhadap struktur kekuasaan yang ada. Relasi gerakan mahasiswa dengan rakyat pada saat itu adalah sebagai kelompok terdidik yang mewakili rakyatnya yang sebagian besar belum cukup terdidik. Gerakan mahasiswa benar-benar dicitrakan sebagai kelompok intelektual, selected few yang diposisikan sebagai agen dalam memperjuangkan nasib rakyat kebanyakan.
Maka dari itu, faktor yang mempengaruhi  pola gerakan mahasiswa pada era orde lama yakni terdapat dua sisi, yaitu disatu pihak karena kondisi struktur kekuasaan (tata negara) yang labil dan karenanya menjadi rawan akan terjadinya abuse of power. Serta di lain pihak karena realitas masyarakat yang kurang atau bahkan tidak berdaya dalam hal relasinya dengan negara.
Dengan kata lain, ide besar yang men-drive gerakan mahasiswa adalah tema politik. Yakni, bahwa gerakan yang dibangun berorientasi lebih kepada  politik kekuasaan yang pada saat itu politik kekuasaan menjadi mainstream dari jalannya pemerintahan. Sampai pada waktunya gerakan mahasiswa mampu menjadi salah satu faktor yang men-drive terjadinya peralihan rezim dari orde lama ke orde baru.
Ketiga, gerakan mahasiswa era orde baru. Lahirnya orde baru diharapkan mampu menjadi solusi dari permasalahan yang tak terpecahkaan pada ere orde lama. Dengan setidaknya dua agenda utama yaitu, pembenahan sistem politik-ketatanegaraan dalam rangka menciptakan kehidupan politik demokratis yang stabil serta revitalisasi agenda pembangunan ekonomi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
Namun praktik yang terjadi adalah, pola pemerintahan yang dijalankan memandang bahwa agenda pembangunan politik yang demokratis dan agenda pembangunan ekonomi kesejahteraan adalah dua agenda yang sulit dilaksanakan secara sekaligus. Orde baru memandang bahwa pembangunan ekonomi kesejahteraan sangat mustahil dilakukan di atas lapangan demokrasi yang mengandalkan kebebasan politik. Sehingga sampai pada keputusan rezim orde baru untuk melakukan upaya minimalisasi kebebasan politik dengan dalih menciptakan kondusifitas dalam rangka pembangunan ekonomi kesejahteraan.
Alhasil, rezim orde baru dengan semangat pembangunanisme-nya menjadikan agenda kesejahteraan sebagai agenda utama. Sementera pembenahan sistem politik tidaklah dilakukan dalam kerangka pemantapan sistem yang demokratis. Sistem politik-ketatanegaraan orde baru masih merupakan warisan dari  rezim orde lama yang tercermin dalam UUD ‘45. Alih-alih melakukan pembaharuan sistem, orde baru justru menghegemoni tafsir terhadap Pancasila dan UUD 1945 menurut kepentingannya untuk bertindak represif.
Dalam konteks tersebut, pola gerakan mahasiswa yang dibangun relatif sama dengan gerakan mahasiswa era orde lama yang menjadikan politik sebagai tema gerakan utama. Ditengah represifitas rezim, gerakan mahasiswa bergerilya melakukan aksi-aksi perlawanan terhadap struktur kekuasaan. Relatif sama dengan orde lama, gerakan mahasiswa melakukan gerak vertikal sebagai upaya mengimbangi struktur politik yang rawan.
Pasalnya, struktur politik yang ada belumlah menunjukan struktur politik yang berjalan by system. Struktur politik dibangun diatas pondasi sistem yang tidak seimbang, dan karenanya corak politik yang tampil adalah corak politik yang sentralistik ditangan presiden, yang kemudian mewujud menjadi represi kehidupan politik.
Momentum gerakan reformasi ’98 merupakan puncak dari gerakan gerilya yang telah lama dalam senyap dibangun oleh gerakan mahasiswa pada era orde baru. Yang didorong oleh semangat untuk membenahi system-struktur politik dalam rangka menciptakan kehidupan sipil-politik yang demokratis dan adanya penghormatan terhadap HAM. Sejarah mencatat gerakan mahasiswa lagi-lagi tampil menjadi kelompok yang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk tidak  lagi ditekan dan dibodohi secara politik oleh rezim yang ada.
Era Reformasi: Perubahan Struktur dan Kultur
Keempat, Era reformasi lahir dilatari semangat perubahan besar akan kehidupan sipil – politik dan kehidupan ekonomi - sosial budaya sekaligus. Harapan tersebut direspon dengan dilakukannya amandemen terhadap UUD ‘45  sebagai hukum dasar penyelenggaraan negara. Yang sangat kentara menjadi hasil dari perubahan UUD ’45 adalah adanya perubahan struktur politik yang demokratis (pemilihan langsung), adanya jaminan penghormatan HAM, serta terciptanya checks and balances karena adanya distribusi kekuasaan baik secara horizontal terhadap lembaga negara maupun secara vertikal dengan digelarnya otonomi daerah.
Perubahan terhadap sistem ketatanegaraan telah mengantarkan Indonesia menjadi negara kampiun demokrasi terbesar. Seiring dengan itu, perbaikan di sektor ekonomi pun memperoleh perhatian yang sama seriusnya dengan pembenahan politik. Era reformasi merupakan sintesa dari semangat demokratisasi yang menjadi unggulan orde lama dan semangat pembangunan ekonomi yang merupakaan unggulan orde baru.
Kini, 15 tahun sudah reformasi bergulir, dengan upaya konsolidasi demokrasi dan ekonomi sekaligus. Pada kenyataannya kini rakyat mampu tampil dalam kualitasnya sebagai masyarakat sipil yang berdaya. Indonesia telah banyak dihuni oleh masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki tingkat ekonomi dan keterdidikan yang baik. Apalagi dengan gencarnya arus teknologi informasi semakin menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat berpengetahuan.
Realitas tersebut pada gilirannya menjadi modal yang sangat menentukan bagi terciptanya peradaban demokrasi (civilized democrazy). Semakin pekatnya rakyat menyelami elan demokrasi ditengah perubahan struktur ketata negaraan yang terjadi kini seyogyanya harus mampu dibaca oleh gerakan mahasiswa dalam rangka merumuskan formula yang tepat mengenai pola gerakan mahasiswa dalam konteks reformasi dewasa ini.
Kebanyakan gerakan mahasiswa kini justru masih terjebak pada paradigma lama yang terus menjadikan pola gerakan mahasiswa pra reformasi sebagai referensi dan romantika. Padahal zaman telah berubah cepat dan drastis. Namun gerakan mahasiswa tidak juga turut berubah, melainkan masih limbung dalam memehami realitas kekinian yang kemudian terbata-bata menentukan gerakan yang tepat.
Kini gerakan mahasiswa didera kegelisahan. Karena dalam kerja gerakannya tidak kunjung memberikan signifikansi dibanding elemen gerakan non mahasiswa. Agaknya harus diakui bahwa gerakan mahasiswa kini tengah luput ditengah dinamika masyarakat sipil yang semakin berdaya.
Jika dahulu mahasiswa adalah pionir sekaligus eksponen gerakan masyarakat sipil, yang ada kini adalah mahasiswa seolah kalah dalam gerakan strategisnya dilapangan. Tidak lagi jelas diferensiasi fungsi antara gerakan mahasiswa dengan gerakan lainnya. Yang barangkali masih jelas menjadi pembeda adalah sebatas pada identitas formal berupa status mahasiswa dan non mahasiswa.
Realitas demikian betapapun kondisi gerakan mahasiswa kini, sebenarnya adalah suatu kondisi yang menjadi tujuan reformasi. Terciptanya struktur politik dan sistem tata negara yang semakin berimbang serta kondisi masyarakat sipil yang menguat otonom merupakan dua hal yang menunjukan semakin matangnya demokrasi. Kini negara telah menyediakan sistem yang   mampu mengakomodir dan menginstitusionalisasi dinamika politik yang ada.
Beragam permasalahan dalam relasi rakyat dengan negara dapat diselesaikan dengan cara yang lebih tertata. Lahirnya dan menguatnya lembaga-lembaga pengawas, KPK, Mahkamah Konstitusi dsb. Telah mendorong terciptanya sistem yang lebih fair, dimana negara menyediakan fasilitas formal bagi rakyat dalam rangka melakukan kontrol terhadap kebijakan yang ada. Di lain pihak masyarakat yang semakin berdaya turut pula mampu malakukan gerakan vertikal terhadap ranah kekuasaan secara baik. Lahirnya beragam ormas dan LSM menandakan semakin kritisnya elemen masyarakat hari ini.
Dalam kondisi yang demikian. Kini isu politik bukanlah lagi menjadi isu mainstream yang menjadi dinamika layaknya orde lama dan orde baru. Pasalnya, kini relasi-relasi politik itu sudah berada pada sistemnya sendiri yang bersifat fair dan imbang.
Alih-alih politik menjadi perhatian utama, justru yang terjadi adalah realitas masyarakat hari ini semakin otonom dan semakin berdaya secara ekonomi. Nyatanya kini terdapat fenomena bahwa rakyat kelas menengah ke atas dalam pemenuhan kebutuhan ekonominya tidak banyak tergantung terhadap negara.
Kegiatan ekonomi telah membentuk entitasnya sendiri yang tidak banyak ditentukan secara langsung oleh kebijakan negara. Kondisi tersbut telah menggeser fokus dinamika rakyat mengarah pada ranah ekonomi. Semakin kebutuhan ekonomi tidak banyak tergantung pada kebijakan negara, maka semakin tercerabut pula fokus rakyat terhadap ranah politik.
Fenomena tersebut bisa kita amati dalam dinamika masyarakat yang terjadi saat ini. Masyarakat kini telah dihadapkan dengan beragam tema dan pilihan.  seperti soal bisnis, hobi, pariwisata, kuliner, kesenian, fashion, minat bakat dan budaya merupakan pilihan wacana yang jauh lebih menyenangkan.
Sementara itu, isu politik tidaklah lagi menjadi wacana yang cukup menarik untuk diperhatikan. Terlebih dengan potret buram praktik politik hari ini, masyarakat tidak cukup memandang politik sebagai tema yang bergengsi tinggi. Isu politik agaknya, tidak lagi sepenuhnya menjadi isu yang mampu menarik banyak massa, apalagi sampai taraf menjadikan isu politik untuk mengorganisir massa.
Semakin otonomnya masyarakat sebagaimana digambarkan diatas, seolah tersimpul adanya kekuatan politik negara yang baru. Jika pada zaman orde lama dan orde baru pusat dinamika Indonesia adalah negara. Yang secara teoritis kekuatan politik negara itu dikenal dengan trias politica yang terdiri dari kekuasaan ekskutif, legislative dan yudikatif sebagai poros kekuatan politik.
Kini dalam konteks post modernitas kekuatan politik itu seolah bergeser ke arah tiga kekuatan politik penting yang saling menentukan yaitu, negara, pasar, dan masayarakat sipil. Saat ini kekuatan politik yang besar tidaklah lagi menjadi hegemoni negara, namun dinamika yang terjadi kini banyak ditentukan oleh pengaruh pasar dan masyarakat sipil entitas tersendiri. Pada gilirannya, fokus gerakan mahasiswa seyogyanya turut pula memahami realitas ini. Bahwa concern terhadap politik negara tidaklah lagi sepenuhnya menjadi wacana tunggal semata.
Tantangan Untuk Sebuah Hentakan Gerakan
Sudah selayaknya kegelisahan peran menjadi suasana jiwa di tubuh gerakan mahasiswa. Dalam konteks apapun gerakan mahasiswa harus senantiasa gelisah dalam peran, sembari melakukan ijtihad dalam menentukan peranannya. Hal yang harus disadari kini adalah bahwa medan perjuangan telah berbeda. Sistem dan kultur antara negara dan masyarakat Indonesia telah jauh berbeda.
Gerakan mahasiswa harus segera melepaskan paradigma dan romantika lamanya yang kini tidak berkesesuaian lagi. Diatas realitas medan perjuangan yang sudah berbeda, gerakan mahasiswa harus mampu menemukan paradigma dan pola gerakannya yang baru. Perubahan sistem dan kultur antara negara dan masyarakat tengah menantang gerakan mahasiswa untuk melakukan semacam hentakan gerakan (quantum movement) yang mampu menggelar perubahan postif.
Tersedianya sarana advokasi formal yang tertata yang disediakan oleh negara nampaknya belum banyak dimengerti dan dioptimalisasi oleh banyak gerakan mahasiswa. Yang justru seharusnya menjadi peluang gerakan bagi mahasiswa.
Era demokrasi yang semakin matang serta tumbuh pesatnya kebutuhan IPTEK dan inovasi harus pula dibaca oleh gerakan mahasiswa sebagai suatu tantangan gerakan. Demokrasi meniscayakan bergulirnya beragam wacana. Gerakan mahasiswa haruslah memiliki wacana-narasi yang jelas dan kuat. Alam demokrasi sangat meniscayakan pergulatan wacana. Karena dari pergulatan wacana itulah kebijakan atau perubahan itu dimulai. Mereka yang memiliki wacana yang kuat maka mereka lah yang menjadi pemenang.
Semakin pesatnya pertumbuhan IPTEK dan semakin mendesaknya kebutuhan akan inovasi saat ini menjadi tantangan bagi gerakan mahasiswa. Hari ini, gerakan mahasiswa dituntut untuk mumpuni dalam kompetensinya. Mahasiswa haruslah menguasai betul segala kompleksitas di bidang keilmuannya dengan menanamkan komitmen kepakaran sedari mahasiswa. Menjadi mahasiswa yang pakar, mampu menjadikan aktifitas riset sebagai agenda gerakan yang berdimensi sosial maupun politis .
Tantangan untuk sebuah hentakan gerakan (quantum movement) adalah bagaimana gerakan mahasiswa mampu unggul dari segi wacana dalam pergulatan demokrasi di Indonesia serta bagaimana gerakan mahasiswa harus mampu unggul dari segi kompetensi, menjadi mahasiswa yang teruji kepakarannya. Keunggulan wacana dan kompetensi yang dimiliki mahasiswa, dalam konteks demokrasi yang matang merupakan senjata gerakan mahasiswa hari ini.
Kapasitas wacana dan kompetensi merupakan kewibawaan gerakan dalam konteks perkembangan masyarakat saat ini. Sebaliknya, demokrasi yang matang saat ini akan menyisihkan pola gerakan mahasiswa yang dibangun tanpa rasionalitas dan kredibilitas kompetensi. Gerakan mahasiswa sudah saatnya tidak hanya menjadi aktifis jalanan, melainkan harus kembali ke ranah intelektualitas kampus. Kampus merupakan soko guru peradaban, tempat ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi diproduksi.
Gerakan mahasiswa sebagai gerakan politik nilai harus kembali menjadi agen-agen kampus yang menyuarakan kredibilitas keilmuan. Dengan demikian tantangan gerakan mahasiswa hari ini adalah tantangan transformasi gerakan mahasiswa untuk semakin mengukuhkan jati dirinya sebagai gerakan intelektual yang selama ini tercerabut sehingga limbung dan luput tersisihkan di elan demokrasi yang semakin solid hari ini.
Alih-alih menjadi leading opinion, saat ini zaman sudah terlampau berubah lebih cepat daripada kapasitas gerakan mahasiswa. Saatnya gerakan mahasiswa kembali pada habitus intelektualnya menyongsong politik gagasan dari kampus untuk negeri.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar