KPK Jawab Tantangan Debat RUU KUHAP, Siapa Bakal Menang?
"Besok Pimpinan KPK lakukan diskusi untuk memberi masukan mengenai pembahasan RUU KUHAP. Dalam konteks itu Menkum HAM mengirimkan surat untuk pertemuan dengan pimpinan KPK. Suratnya sudah diterima kemarin Senin," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).
Johan Budi memastikan Pimpinan KPK dengan didampingi Biro Hukum KPK akan memenuhi tantangan tersebut. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah debat tersebut bakal digelar terbuka atau tidak. "Tidak tahu. Pertemuannya di Kemenkum HAM," ujar Johan menambahkan.
Sebelumnya, Koordinator Tim Perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Muladi, menantang KPK berdebat soal materi rancangan Undang-Undang KUHP. Dia meminta Abraham Samad dan kawan-kawan jangan cuma memperkeruh masalah dan hanya berani melempar opini di media massa.
Muladi membantah revisi KUHP bakal melemahkan wewenang KPK. Dia yakin tidak pernah ada kongkalikong antara pemerintah, DPR, dan tim perumus KUHP buat memangkas kewenangan lembaga anti rasuah itu.
Muladi menyatakan pasal korupsi di KUHP cuma 15 pasal dari keseluruhan 766 pasal di KUHP. Dia berjanji kewenangan lembaga khusus macam Badan Narkotika Nasional, KPK, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan, dan soal terorisme tidak akan diungkit.
"Wewenang BNN, KPK, soal terorisme tidak akan kita ganggu karena korbannya mencakup banyak orang. Tetapi, KUHP enggak cuma mengurusi koruptor, ada 36 bab. Asas keadilan restoratif tidak akan dipakai untuk tindak pidana korupsi," ungkap Muladi.
(hol)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar